1.
|
Nama
|
: HAFID RIZAL
|
2.
|
Tempat, Tanggal Lahir
|
: Bogor, 07-08-1081
|
3.
|
Nomor SK Pengangkatan
|
: 141/01-PEMDES/Kpts/Huk/2013
|
4.
|
Nomor KTP
|
:
|
5.
|
Pendidikan Terakhir
|
: SLTA
|
6.
|
Agama
|
: Islam
|
7.
|
Telephon/HP
|
: 0857-7071-0773
|
8.
|
Alamat
Lengkap
|
: Kp. Hegarsari
|
RT/RW
|
: 02/01
|
|
Desa
|
: Cibeber I
|
|
Kecamatan
|
: Leuwiliang
|
|
Kabupaten
|
: Bogor
|
|
Provinsi
|
: Jawa Barat
|
Uraian Tugas
Sekretaris Desa Cibeber I Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9
Tahun 2006.
Pasal 9
Sekretaris
Desa adalah unsur Staf yang membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas,
wewenang dan kewajiban Pimpinan Pemerintah Desa.
Sekretariat
Desa dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa.
Pasal 10
Sekretaris Desa mempunyai tugas membantu Kepala Desa di
bidang pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan kepada seluruh perangkat
Pemerintah Desa dan masyarakat.
Pasal 11
Untuk menyelenggarakan
tugas sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal (10) Sekretaris Desa mempunyai
tugas :
- Pelaksanaan koordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Desa;
- Pengumpulan Bahan, Pengevaluasian data dan perumusan program serta petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Desa, pembangunan dan pembinaan masyarakat;
- Pelaksanaan pemantauan terhadap kegiatan penyelenggaraan tugas umum pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat;
- Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, perekonomian dan kesejahteraan;
- Pelaksanaan urusan keuangan, perlengkapan, rumah tangga, surat menyurat dan kegiatan kearsipan serta memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh perangkat Pemerintah Desa;
- Penyusunan program kerja Tahunan Desa;
- Penyusunan laporan Pemerintah Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar