Support By

Kamis, 06 Maret 2014

Parlemen 2.0: Gerakan Desa Mengawal RUU Desa


Para Kepala Desa Pelopor Gerakan Desa Membangun
Salam Membangun!
Parlemen 2.0 merupakan program Gerakan Desa Membangun (GDM) untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa atau nama lain yang artinya sejenis yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRRI. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong aspirasi masyarakat desa menjadi pertimbangan utama dalam pertimbangan pasal per pasal dalam RUU Desa.
Gerakan Desa Membangun (GDM) melakukan sejumlah kegiatan untuk mengawal RUU Desa, antara lain:
  1. Mendorong seluruh sidang pembahasan RUU Desa bisa dipantau oleh warga. Caranya, seluruh persidangan akan dipublikasikan pada masyarakat luas melalui live video streaming. Jaringan GDM akan menyelenggarakan nonton bareng persidangan di desanya masing-masing melalui akses internet.
  2. Terlibat dalam dialog-dialog publik yang membahas tentang RUU Desa.
  3. Melakukan kajian atas materi RUU Desa
  4. Mengumpulkan aspirasi masyarakat desa tentang RUU Desa melalui pemberitaan, audio, maupun video
GDM berharap kegiatan ini akan menjadi tradisi baru yang mendorong pendidikan politik warga dan percepatan demokratisasi di Indonesia.
Hormat Kami
Gerakan Desa Membangun
sumber http://desamembangun.or.id/
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))