Jumat, 07 Maret 2014

Anggaran Desa Disepakati Masuk APBN

JAKARTA– Rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa mengalami kemajuan signifikan. Pemerintah melunak dan menyetujui anggaran desa akan masuk dalam pos APBN.

“Desa/desa adat mendapat dana APBN dan APBD. Besarnya anggaran APBN disesuaikan dengan keuangan negara yang diatur melalui PP (peraturan pemerintah),” kata Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam di Gedung DPR kemarin. Muqowam mengungkapkan rapat konsultasi tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bappenas dengan pimpinan DPR serta Pansus RUU Desa. Hasil rapat konsultasi tersebut akan memperlancar pembahasan RUU Desa yang sudah berjalan cukup lama.
Menurut dia, anggaran desa ini merupakan wujud dari upaya memberdayakan desa dan membuat desa lebih maju serta mandiri. Keinginan tersebut merupakan tujuan substansi adanya RUU Desa yang digagas DPR tersebut. Dia juga menegaskan publik tak perlu khawatir atas kemungkinan dana dikorupsi aparat. Menurut dia, nanti akan diatur pola pengawasan dan distribusinya. Dia menambahkan alasan adanya pos khusus untuk desa dalam APBN untuk mengefektifkan sasaran anggaran.
Selama ini anggaran desa yang dialokasikan melalui kementerian dinilai tidak efektif dan tepat sasaran. Saat disinggung berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan, anggota Fraksi PPP itu menjawab diplomatis. Menurut dia, dana akan disesuaikan dengan postur keuangan negara dan pemerintah daerah. Sementara itu Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko mengatakan isu anggaran khusus desa dari APBN memang isu yang alot dalam pembahasan. Pemerintah selama ini berkeberatan dengan adanya klausul tersebut karena menganggap sudah diberikan pos melalui kementerian.
“Selama ini tidak ada nomenklatur desa. Sekarang sudah ada. Ini kemajuan yang luar biasa,” katanya. Meski pemerintah tidak menginginkan persentase khusus untuk desa, persetujuan tersebut menjadi kemajuan yang cukup besar. “Persentase anggaran desa disesuaikan dengan kondisi keuangan dan ditetapkan dengan PP,” ujarnya. Sementara itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui adanya persetujuan anggaran desa masuk APBN. Hanya pemerintah tidak menyepakati persentasenya. Sebab, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan diatur dalam PP tersendiri.
Dia membantah informasi yang berkembang bahwa tiap desa mendapatkan dana Rp1 miliar. “Enggak disebutkan besaran sampai Rp 1 miliar. Memang ada kesepakatan akan ada alokasi dana, tapi tidak disebutkan segitu,” kata Gamawan. Mengenai adanya penolakan dari Kemenkeu tentang besaran alokasi tersebut, mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut membantah informasi itu. Menurut dia pemerintah dan Komisi II hanya menyepakati bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana ke desa sesuai dengan kemampuan pemerintah. “Jadi memang disepakati dalam rapat bahwa akan dialokasikan dana dari pemerintah,” imbuhnya.
Selain masalah anggaran desa, konsultasi kemarin juga masihalotmembahasperiodisasi masa jabatan kepala desa. Komisi II masih bersikukuh untuk tiga kali periode masa jabatan dengan rentang 6 tahun dalam satu periodenya. Adapun pemerintah menginginkansebaiknyaduakali periode jabatan saja. “Masa jabatan6tahunsudahdisepakati, yang masih diperdebatkan tentang 2 atau 3 periode masa jabatannya,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui RUU Desa merupakan produk hukum yang menjadi inisiator DPR. RUU ini akan memperkuat posisi desa dalam proses pembangunan. Sebab nantinya desa akan menjadi ujung tombak pemberdayaan desa. Pansus RUU Desa telah berkunjung ke beberapa negara untuk melihat proses pemberdayaan desa. Di antaranya Brasil, China, India. Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam memimpin rombongan Pansus ke China. Di sana, anggaran desa mencapai 22% lebih. Akibatnya desa-desa di China menjadi dinamis dan maju.
“Sektor industri desa bisa hidup dan menggerakkan ekonomi China,” katanya. Karena itu, Muqowam dan Pansus bersikukuh agar di Indonesia ada anggaran khusus untuk desa. Minimal Rp1 miliar per desa. Jika dana tersebut cair, dia memastikan sektor ekonomi informal akan berkembang dan maju.
Sumber Berita : koran sindo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar